LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Indonesia Mencekam, Judi Online Telan Banyak Korban, Jokowi Ambil Langkah Tegas Ini
Sumber :
  • istimewa

Indonesia Mencekam, Judi Online Telan Banyak Korban, Jokowi Ambil Langkah Tegas Ini

Indonesia mencekam, begitulah kata yang dilontarkan sebagian publik ketika melihat maraknya judi online di Indonesia. 

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia mencekam, begitulah kata yang dilontarkan sebagian publik ketika melihat maraknya judi online di Indonesia. 

Bahkan belakangan ini, mencuat pula kabar di media massa, judi online banyak menelan korban di berbagai wilayah Indonesia.

Menyikapi hal ini, Presiden Jokowi membuat langkah tegas untuk berantas judi online di Indonesia. 

Orang nomor satu itu, baru-baru ini menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Baca Juga :

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Satgas dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua. Namun, ada pula ketua harian dan wakil ketua harian.

Berikut ini susunan Satgas Pemberantasan Perjudian Daring sebagaimana disampaikan pada Keppres Nomor 21.

a. Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

b. Wakil Ketua Satgas: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

c. Ketua Harian Pencegahan: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

d. Wakil Ketua Harian Pencegahan: Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong

e. Anggota Bidang Pencegahan :

1. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag)

2. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)

3. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam

4. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam

5. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK

6. Deputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Sekretariat Kabinet

7. Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

8. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu

9. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

10. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) 

11. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos)

12. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA)

13. Deputi Bidang Penempatan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

14. Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

15.Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung)

16. Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

17. Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)

18. Kepala Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia (TNI)

19. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri

20. Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN)

21. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

22. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia

23. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)

24. Kepala Departemen Hukum BI

25. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

26. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK.

f. Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum : Kapolri

g. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum : Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

h. Anggota Bidang Penegakan Hukum :

1. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam

2. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo

3. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham

4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung

5. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN

6. Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN

7. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK

8. Deputi Bidang Intelijen Siber BIN

9. Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK

10. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK

11. Komandan Pusat Polisi Militer TNI

12. Kepala Departemen Hukum OJK

Keppres Nomor 21 ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yakni pada 14 Juni 2024.

Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak 14 Junj 2024 hingga 31 Desember 2024.

Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keppres. (aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramai-ramai Warga Sulsel Resahkan Uang Palsu, Bank Indonesia Sarankan Ini

Ramai-ramai Warga Sulsel Resahkan Uang Palsu, Bank Indonesia Sarankan Ini

Media sosial tengah diramaikan dengan pengakuan keresahan warga yang menerima uang palsu. Mereka mengklaim uang tersebut mudah dibelah hingga robek.
Di Hadapan Boy William, Andre Taulany Bicara Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue Sama Ayu Itu...

Di Hadapan Boy William, Andre Taulany Bicara Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue Sama Ayu Itu...

Di hadapan Boy William, Andre Taulany bicara jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue sama Ayu itu...
Liga Korea Selatan Perbarui Regulasi Pemain Asing untuk 2025, Bagaimana Nasib Pratama Arhan di Suwon FC?

Liga Korea Selatan Perbarui Regulasi Pemain Asing untuk 2025, Bagaimana Nasib Pratama Arhan di Suwon FC?

Berdarkan poin yang akan dibahas, masa depan Pratama Arhan di Suwon FC sepertinya tidak akan terganggu dengan rencana perbaruan regulasi yang akan diterapkan di K League.
Pedagang Tak Sadar Gunakan Uang Palsu, BI Sulsel Turun Tangan

Pedagang Tak Sadar Gunakan Uang Palsu, BI Sulsel Turun Tangan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) mengungkap temuan uang palsu saat menggelar sosialisasi keaslian uang rupiah di Pasar Minasa Maupa
Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani Sampai Emosi 'Dengar' Nama Fuji Gegara Hal Ini, Kekasih Dul Djaelani Bilang: Fuja, Fuji, Fuji Mulu!

Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Jangan Sekali-kali Makan Buah Terlampau Kecut Ini Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga, Meski Rasanya Enak Kata Ustaz Adi Hidayat ...

Jangan Sekali-kali Makan Buah Terlampau Kecut Ini Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga, Meski Rasanya Enak Kata Ustaz Adi Hidayat ...

Jarang dipahami oleh masyarakat awam. Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) buah penyebab pintu masuk surga tertutup. Bahkan bisa memperburuk kesehatan jika kondisi...
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Bawa-bawa Kiai Ageng Muhammad Besari, Gus Miftah  Klaim Pangeran Diponegoro Berguru ke Leluhurnya: Mondok Pertama Kali di...

Bawa-bawa Kiai Ageng Muhammad Besari, Gus Miftah Klaim Pangeran Diponegoro Berguru ke Leluhurnya: Mondok Pertama Kali di...

Nama Gus Miftah kembali jadi pusat perhatian setelah video lawasnya yang membahas identitas Pangeran Diponegoro viral di media sosial. Bawa-bawa Mbah Besari...
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Di Hadapan Boy William, Andre Taulany Bicara Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue Sama Ayu Itu...

Di Hadapan Boy William, Andre Taulany Bicara Jujur soal Hubungan Sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue Sama Ayu Itu...

Di hadapan Boy William, Andre Taulany bicara jujur soal hubungan yang sebenarnya dengan Ayu Ting Ting: Gue sama Ayu itu...
Jangan Sekali-kali Makan Buah Terlampau Kecut Ini Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga, Meski Rasanya Enak Kata Ustaz Adi Hidayat ...

Jangan Sekali-kali Makan Buah Terlampau Kecut Ini Bisa Jadi Penghalang Masuk Surga, Meski Rasanya Enak Kata Ustaz Adi Hidayat ...

Jarang dipahami oleh masyarakat awam. Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) buah penyebab pintu masuk surga tertutup. Bahkan bisa memperburuk kesehatan jika kondisi...
Pedagang Tak Sadar Gunakan Uang Palsu, BI Sulsel Turun Tangan

Pedagang Tak Sadar Gunakan Uang Palsu, BI Sulsel Turun Tangan

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) mengungkap temuan uang palsu saat menggelar sosialisasi keaslian uang rupiah di Pasar Minasa Maupa
Selengkapnya
Viral