Mantan Wakapolri periode 2013-2014 Ini menyebut jika Propam Polri perlu mengungkap secara rinci peran dari Iptu Rudiana pada kasus tersebut.
Hal itu disebabkan banyaknya pengakuan yang datang dari para saksi terkait intervensi yang dilakukan Iptu Rudiana.
"Mudah-mudahan dari pemeriksaan awal yang sudah banyak disampaikan di publik keinginan Pak Rudi untuk bisa mengungkap cepat itu kadang-kadang meninggalkan proses yang harusnya itu ditempuh," ungkap Oegroseno.
"Apalagi berkaitan dengan nyawa manusia itu prosesnya harus benar-benar eliti, jeli sesuai dengan aturan KUHAP yang ada," lanjutnya.
Oegroseno pun berpendapat jika langkah melakukan penangkapan terhadap 8 terpidana kasus Vina dan Eky penuh unsur atas dasar keyakinan Iptu Rudiana sendiri.
Karenanya ia mendorong Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan mendetail kepada Iptu Rudiana.
"Jadi sebelum menangkap seseorang biasanya suda dievaluasi barang buktinya apa, peristiwanya bagaimana baru nangka orang, tidak dengan perasaan dengan intuisi dia ini adalah pelakunya tidak bisa seperti itu," kata Oegroseno.
Load more