Rencananya praperadilan Pegi Setiawan akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 24 Juni 2014 mendatang.
Sugianti mengungkapkan status Facebook Pegi Setiawan seakan menguatkan alibi bahwa kliennya itu sedang berada di Bandung saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Status FB dibuat Pegi setelah terjadi penggeledahan di rumah Pegi yakni, 3 hari seusai kejadian pembunuhan pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.
Hal itu tidak diungkap penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan.
"Status Pegi bahwa dia ada di Bandung pada Agustus 2016. Kemudian dia pun dapat informasi dari orang tuanya saat terjadi penggeledahan di rumahnya di tanggal 30 Agustus 2016 sehingga dia bikin status di sini 'Ya Alloh saya tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan apa yang engkau berikan begitu berat Ya Alloh'" kata Sugianti membacakan status FB Pegi.
"Nah ini tidak dimunculkan isi status ini, padahal ada dalam status Facebook Pegi. Padahala kalau memang Facebook itu diperiksa, disita kemudian dibuka oleh ahli, kenapa hal-hal yang meringankan ini tidak dimunculkan oleh pihak penyidik," tambahnya.
Padahal status Facebook Pegi ini dinilai sangat kuat oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Load more