LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mengejutkan! Sekjen PBB Dicopot Pj, Yusril Berkomentar soal AD/ART Partai
Sumber :
  • tim tvOne

Mengejutkan! Sekjen PBB Dicopot Pj, Yusril Berkomentar soal AD/ART Partai

Beberapa kalangan hingga media massa terkejut mendengar kabar Sekjen PBB Afriansyah Noor dicopot Pj Ketum PBB Fahri Bachmid.

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Beberapa kalangan hingga media massa terkejut mendengar kabar Sekjen PBB Afriansyah Noor dicopot Pj Ketum PBB Fahri Bachmid.

Bahkan, kabar tersebut menjadi headline sebagian media massa, hingga menuai komentar dari segelintir kalangan. 

Satu di antaranya, eks Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra, yang berkomentar soal pencopotan Sekjen PBB Afriansyah Noor. 

Dikatakannya, kewenangan Pj ketum sama seperti ketum definitif, termasuk soal pengangkatan sekjen partai.

Baca Juga :

"Berdasarkan AD/ART PBB kewenangan mengangkat Sekjen PBB ada di tangan ketua umum. Kedudukan, tugas dan wewenang Pj ketua umum adalah sama dengan ketua umum hasil muktamar. Jadi apakah Pak Afriansyah Noor akan tetap menjadi Sekjen PBB atau diganti orang lain, sepenuhnya adalah kewenangan Pj ketua umum," ucap Yusril kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).   

Bahkan ditegaskannya, sudah tidak mencampuri keputusan terkait PBB usai dirinya hengkang pada pertengahan Mei lalu.
Dia pun membantah disebut terlibat dalam keputusan soal pencopotan Afriansyah.

"Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Ir Mohammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan Pak Afriansyah Noor dari jabatan Sekjen PBB tanggal 12 Juni 2024 seperti Anda katakan. Saya sudah mengundurkan diri sebagai ketua umum tanggal 18 Mei 2024," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Awal Tahun 2025, Ada Kabar Buruk Bagi Para Hakim di Indonesia

Awal Tahun 2025, Ada Kabar Buruk Bagi Para Hakim di Indonesia

Mahkamah Agung (MA) memastikan belum ada kenaikan upah atau gaji bagi hakim pada Tahun 2025 ini.
Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Meski Xuan Son Borong 2 Gol Kemenangan Vietnam, Kim Sang-sik Ternyata Kecewa Berat ke Striker Naturalisasi Itu, Apa Alasannya?

Timnas Vietnam meraih kemenangan penting atas juara bertahan Thailand dengan skor 2-1 pada leg pertama final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri Kamis (2/1/2025)
Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Perkuat Ketahanan Siber, BSSN RI Beri Sertifikat CSIRT ke Jasa Tirta II

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI terus mengupayakan sosialisasi perlindungan data pribadi dan keamanan informasi di lingkungan Perum Jasa Tirta II.
MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

MK Kabulkan Gugatan Kaepala Desa Bojogsari Sebut Petahana Wajib Cuti Jika Ikut Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Kepala Desa Bojongsari, Kebumen Jawa Tengah, Edi Iswadi terkait ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada.
Trending
Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Suwon FC Dapat Kerugian Materil Usai Depak Pratama Arhan, Bek Timnas Indonesia Ini Rupanya...

Padalah, di Timnas Indonesia, dia menjadi pemain yang cukup diandalkan oleh pelatih Shin Tae-yong berkat spesialisasinya pada lemparan jarak jauh.
Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Diam-diam, Azizah Salsha Jujur Akui Pernah Lakukan Hal Ini saat Usia Masih 17 Tahun: Mama Papa Saat Itu ...

Di hadapan Nagita Slavina, istri pratama Arhan, Azizah Salsha menceritakan sebuah rahasia masa lalu saat usia masih 17 tahun, saat itu sang selebgram lakukan ..
Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Ditembak Mati di Tol Tangerang - Merak

Aksi penembakan secara brutal terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang – Merak pada Kamis (2/1/2024) dini hari.
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold, Partai Demokrat: Kami Menghormati

Koordinator Juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyampaikam partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas minimal pencalonan presiden atau presidential threshold (PT).
Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Ternyata Ini Alasan Ragnar Oratmangoen Bakal Absen saat Timnas Indonesia Melawan Australia Nanti, Dikenal Sosok Mualaf dan Murah Senyum

Nama Ragnar Oratmangoen menjadi sorotan karena akan absen saat Indonesia menghadapi Australia pada 20 Maret 2025 di Stadion Sepakbola Sydney. Diketahui buntut..
Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Ungkap Markas Judi Online di Jakarta Barat, Ormas BPPKB Banten Harap Kombes Syahduddi Bongkar Kasus Besar di Semarang

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi dimutasi untuk menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2776/XII/KEP/2024.
Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Anwar Usman Miliki Pendapat Berbeda Soal Putusan Ambang Batas Pencalonan Presiden oleh MK

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.
Selengkapnya
Viral