Salah satunya, melalui akun media sosial Facebook (FB), yang memiliki nama Pegi Setiawan.
Sontak hal ini pun membuat sebagian publik terkejut.
Berikut isi unggahan status Facebook Pegi Setiawan yang diungkap oleh tim kuasa hukumnya:
- 12 Agustus 2016, Pegi memposting status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"
- 17 Agustus 2016, Pegi memposting status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang"
- 24 Agustus 2016, Pegi kembali memposting status yakni "lupa kampung halaman"
Load more