Pihaknya mengaku akan segera mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama, kedua, hingga ketiga jika tidak ditindaklanjuti oleh X mengenai pelarangan konten pornografi.
"Setelah SP ketiga dikeluarkan, saya tidak segan-segan melakukan pemblokiran X jika tetap membandel," tegasnya.
Menurut Budi penting adanya pembatasan konten bagi pengguna di wilayah Indonesia. Hal ini sebagai upaya pemerintah menjaga ruang digital yang sehat dan bersih.
"Kita ini harus tegas menegakkan aturan di ruang digital demi melindungi masyarakat luas, melindungi anak-anak dari konten yang merusak mental bangsa," bebernya. (aag)
Load more