Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku penelantaran anak di daerah Karimun, Kepulauan Riau.
Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, terduga pelaku berinisial MR (22) dan EA (16).
"Awal terjadinya penelantaran anak yang dilaporkan oleh pelapor adalah pada saat pelapor bangun pada pukul 03.50 WIB karena ingin buang air kecil, pada saat bangun, pelapor mendengar suara bayi dari luar rumah," kata Fadli dilansir dari Antara, Minggu (16/6).
Kemudian, pelapor mengintip dari jendela dan didapati seorang bayi.
Lalu, pelapor memberitahukan kepada istrinya, namun, pelapor dan istrinya tidak berani untuk membuka pintu rumah.
Load more