“Jika memang terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.
Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan oknum TNI tersebut.
Alim juga menuturkan untuk persidangan nanti akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.
“Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” katanya.(muu)
Load more