Aceh, tvOnenews.com - Seorang oknum TNI menganiaya warga bernama Sulaimansyah (36) hingga tewas.
Oknum anggota TNI tersebut diketahui berdinas di Yonif 111/KB.
Peristiwa penganiayaan tersebut dilakukan oknum TNI di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka karena benturan benda tumpul.
Namun, kabar yang didapat keluarga awalnya korban meninggal karena kecelakaan di jembatan.
Ayah korban, Salat Ibrahim saat melihat jenazah menemukan kejanggalan dalam kematian putranya yang terjadi pada 18 Mei 2024.
Informasi yang dia terima dari rekan anaknya, sebelum meninggal ada terdengar suara tembakan dan itu dibuktikan ditemukannya selongsong peluru di lokasi kejadian.
“Dari oknum TNI menyebut korban meninggal karena jatuh kecelakaan, sebenarnya korban dicegat dan dianiaya,” ucap Salat Ibrahim kepada wartawan, Sabtu (15/6/2024).
Kasus itu juga sudah dilaporkan ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh.
Ia berharap peristiwa itu bisa membuka motif pelaku membunuh putranya.
“Kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya,” kata Salat.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang dilakukan oleh Subdenpom IM.
Ia menargetkan berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir bulan Juni 2024.
“Jika memang terbukti, maka para pelaku (oknum TNI) tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer,” katanya kepada wartawan, Sabtu, 15 Juni 2024.
Pihaknya saat ini terus berkoordinasi dan berkomunikasi mengawal kasus ini dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus yang melibatkan oknum TNI tersebut.
Alim juga menuturkan untuk persidangan nanti akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.
“Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” katanya.(muu)
Load more