Diketahui, Rudiana adalah pihak yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Ia juga menjadi saksi di persidangan dengan memberikan keterangan yang ia terima dari dua orang yakni Aep dan Dede.
Sementara itu, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan keterlibatan Iptu Rudiana dalam penyelidikan kasus ini.
Menurutnya, pihak kepolisian harus mengklarifikasi terkait keterlibatan Rudiana tersebut dalam penyelidikan kasus Vina dan Eky.
"Ini tentu harus diklarifikasi oleh kepolisian, karena ketika seorang pelapor kemudian menjadi salah satu ahli waris korban, tentu memiliki subjektivitas padahal profesionalisme penyidik harus menjaga objektivitas," kata Bambang. (iwh)
Load more