Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyoroti adanya dugaan rekayasa kasus Vina dan singgung soal peran ayah Eky Iptu Rudiana dalam penyelidikan awal.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar, sebab semakin banyak kesaksian membingungkan dan saling bertolak belakang.
Belakangan, banyak saksi yang mencabut keterangannya dalam BAP tahun 2016 lalu soal kasus kematian Vina dan Eky, dengan alasan sempat dipaksa polisi berikan kesaksian palsu.
Iptu Rudiana, ayah Eky, juga beberapa kali disebut sebagai salah satu pihak yang memaksa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak diketahuinya.
Hal ini membuat pengacara Pegi, Sugianti semakin bertanya-tanya mengenai kemungkinan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sugianti juga mempertanyakan objektivitas Iptu Rudiana sebagai salah satu keluarga korban yakni Eky.
"Tidak objektif kalau memang ayah Eky sebagai orang tua korban menangani perkara ini dengan emosi dan tidak objektif kepada DPO-DPO yang memang dia katakan di dalam amar putusan tersebut," kata Sugianti, diwawancarai salah satu televisi swasta.
Diketahui, Rudiana adalah pihak yang melaporkan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Ia juga menjadi saksi di persidangan dengan memberikan keterangan yang ia terima dari dua orang yakni Aep dan Dede.
Sementara itu, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan keterlibatan Iptu Rudiana dalam penyelidikan kasus ini.
Menurutnya, pihak kepolisian harus mengklarifikasi terkait keterlibatan Rudiana tersebut dalam penyelidikan kasus Vina dan Eky.
"Ini tentu harus diklarifikasi oleh kepolisian, karena ketika seorang pelapor kemudian menjadi salah satu ahli waris korban, tentu memiliki subjektivitas padahal profesionalisme penyidik harus menjaga objektivitas," kata Bambang. (iwh)
Load more