Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah menanggapi perihal wacana korban judi online berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Dia mengatakan akan mengikuti pendapat publik terkait adanya wacana pemberian bansos kepada korban judi online.
"Iya itu kalau saya ikutin pendapat publik saja, satu sisi memang kalau mereka jatuh miskin, tentu berhak juga dapatkan bansos," jelasnya, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).
Akan tetapi, Ida menegaskan kebijakan pemberian bansos terhadap pecandu judi online, adalah ranah Kementerian Sosial (Kemensos).
"Di sisi lain ada pendapat masyarakat yang mengatakan kalau kemudian menjadi 'tuman', saya kira itu sih ranahnya Kemensos menghitung manfaat dan mudaratnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar korban judi daring masuk ke dalam penerima bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai penerima bansos," katanya (13/6/2024).
Walaupun mereka telah melakukan perilaku yang ilegal yaitu judi online, orang-orang ini akan tetap menjadi tanggung jawab negara.
"Kami membenahi dari sisi dampaknya. Ya termasuk banyak yang menjadi (orang) miskin baru itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengatakan pihak PMK saat ini sudah banyak mendampingi korban-korban judi online, beberapa di antaranya adalah orang-orang yang hartanya habis setelah kalah judi online. (agr/lgn)
Load more