Oleh karena itu, kuasa hukum memutuskan untuk memindahkan kliennya tersebut untuk sementara ke alamat baru.
"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan pada saat di Polda akan tambah intimdiasi ataupun ancaman-ancaman, makanya kami dari tim kuasa hukum memindahkan Liga Akbar dari tempat tinggalnya terdahulu," kata Yudia menambahkan.
Saat ini, pihak kuasa hukum juga telah meminta tolong kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Liga Akbar yang menjadi saksi kasus Vina dan Eky.
Yudia mengatakan, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar memiliki peran yang penting.
"Kami mengharapkan adanya perlindungan hukum dari LPSK karena kami menganggap bahwa Liga Akbar ini mempunyai peran yang sangat penting dalam perkara ini, apalagi Liga ini mencabut keterangan yang di mana keterangan tersebut memutus kronologis kejadian," ujar dia.
"Makanya kami berharap dari LPSK dapat menerima permohonan perlindungan dari kami untuk klien kami, agar tidak terjadi apa-apa terhadap klien kami," sambungnya. (iwh)
Load more