Jakarta, tvOnenews.com - Begini kabar saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar usai beranikan diri cabut BAP, harus pindah rumah karena takut pendapatkan ancaman.
Nama Liga Akbar belakangan ini menjadi sorotan setelah dirinya muncul dan mencabut BAP soal kronologi kematian Vina dan Eky tahun 2016 lalu.
Ia mengaku memutuskan untuk mencabut BAP tersebut karena tahun 2016 lalu ditekan dan dipaksa memberikan kesaksian palsu oleh penyidik kasus Vina dan Eky.
Namun, ternyata perjalanan Liga Akbar mencabut BAP kasus Vina dan Eky tahun 2016 tidaklah semulus yang selama ini dikatakan.
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengungkapkan kliennya itu sempat mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal secara langsung dan melalui telepon.
"Sebelum pemeriksaan, ada beberapa yang menelepon dan mendatangai rumahnya (Liga Akbar)," kata Yudia, diwawancarai salah satu televisi swasta, dikutip Senin (17/6/2024).
Pihak kuasa hukum pun khawatir jika kliennya itu mendapatkan lebih banyak ancaman setelah mencabut BAP.
Oleh karena itu, kuasa hukum memutuskan untuk memindahkan kliennya tersebut untuk sementara ke alamat baru.
"Kami khawatir setelah adanya pemeriksaan pada saat di Polda akan tambah intimdiasi ataupun ancaman-ancaman, makanya kami dari tim kuasa hukum memindahkan Liga Akbar dari tempat tinggalnya terdahulu," kata Yudia menambahkan.
Saat ini, pihak kuasa hukum juga telah meminta tolong kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Liga Akbar yang menjadi saksi kasus Vina dan Eky.
Yudia mengatakan, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar memiliki peran yang penting.
"Kami mengharapkan adanya perlindungan hukum dari LPSK karena kami menganggap bahwa Liga Akbar ini mempunyai peran yang sangat penting dalam perkara ini, apalagi Liga ini mencabut keterangan yang di mana keterangan tersebut memutus kronologis kejadian," ujar dia.
"Makanya kami berharap dari LPSK dapat menerima permohonan perlindungan dari kami untuk klien kami, agar tidak terjadi apa-apa terhadap klien kami," sambungnya. (iwh)
Load more