Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus percetakan uang palsu di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Selain itu, polisi juga menangkap tiga tersangka kasus uang palsu miliaran rupiah tersebut, yakni M, YA, dan FF.
M merupakan pegawai swasta asal Cirebon. Sementara, YA seorang buruh harian lepas asal Kota Sukabumi. Kemudian FF merupakan pegawai swasta asal Surabaya.
"Yang jelas dari para tersangka diamankan barang bukti yang tadi ya uang Rp22 miliar, uang palsu pecahan Rp100 ribu," kata Kombes Ade Ary dilansir dari Antara, Senin (17/6).
Kombes Ade menambahkan bahwa penggerebekan pabrik uang palsu itu berlangsung pada H-2 Hari Raya Idul Adha 2024.
"Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, Jam 23.30 (WIB)," ujar Kombes Ade.
Load more