Sukamara, tvOnenews.com - Tiga orang tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Minggu (16/62024) dini hari kemarin.
Padahal ketiga tahanan itu dititipkan untuk menunggu jadwal persidangan atas perkaranya.
"Ketiga tahanan tersebut melarikan diri pada dini hari dengan membobol teralis besi pintu kamar hunian, kemudian memanjat pagar blok hunian," tetang Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, Senin (17/6/2024).
Tahanan yang kabur tersebut yakni, Haidi Saputra, warga Desa Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, yang terlibat kasus narkotika.
Sementara 2 orang tahanan lainnya bernama Saiful Rizal dan Agustian Eka asal Desa Air Durian, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kedua tahanan ini terlibat kasus pencurian.
"Kaburnya warga binaan diketahui sekitar pukul 03:30 WIB ketika salah satu tahanan bangun dari tidurnya dan mendapati 3 rekannya sudah tidak berada ditempat dan langsung berteriak memberitahukan kepada Petugas yang berjaga," terang Joko.
Load more