Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam semakin menemui titik terang usai perjalanan panjang dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Hal itu ditengarai munculnya Liga Akbar sebagai saksi kunci kasus tersebut memberikan kesaksian.
Tak hanya itu, Liga Akbar turut diketahui sebagai sahabat dekat dari almarhum Eky semasa hidupnya.
Yudia mengatakan dirinya menjadi saksi selang beberapa hari peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Namun permintaan ia menjadi saksi bukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) melainkan permintaan dari Iptu Rudiana.
"Nah pada saat kejadian Pak Rudiana ini meminta kepada Liga Akabr untuk menjadi saksi. Jadi tanpa adanya surat panggilan tapi diminta untuk menjadi saksi terkait barang bukti yaitu sepeda motor, helm, dan jaket," kata Yudia dikutip dari YouTube tvOne pada Minggu (16/6/2024).
Load more