Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan uang palsu dalam pecahan rupiah di kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari penggerebekan tersebut pihaknya mendapati uang palsu pecahan Rp100 ribu itu dengan nilai mencapai Rp22 miliar.
"BB (barang bukti) ada Rp22 miliar uang palsu siap edar," kata Ade Ary kepada awak media, Jakarta, Senin (17/6/2024).
Ade Ary menjelaskan dari penggerebekan pabrik uang palsu tersebut pihaknya turut menangkap tiga orang pelaku.
Ketiga orang pelaku pabrik uang palsu yang ditangkap polisi itu masing-masing berinisial M, YA, dan FF.
"Ada tiga tersangka yang pertama saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon.
Load more