Jakarta, tvOnenews com - Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas telah resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat bersama sejumlah kuasa hukum lainnya melaporkan Iptu Rudiana atau ayah kandung Eky ke Polresta Cirebon atas kesaksiannya soal kasus kematian Vina tahun 2016 silam.
Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.
Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.
Ia pun merasa ada rekayasa kasus dalam pembunuhan Vina dan Eky ini karena merasa tak pernah menjadi pelakunya.
Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Farhat berpendapat, Rudiana seolah-olah mengetahui yang terjadi pada Vina dan Eky meski tak memiliki bukti kuat.
"Pengakuan yang disampaikan oleh Rudiana bahwa seolah-olah dia udah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah luka tusukan samurai," kata Farhat ditemui awak media, dikutip Selasa (18/6/2024).
Menurut Farhat, yang terjadi bukanlah penusukan ataupun pengeroyokan.
Selain itu, menurutnya penyebab kematian Vina bukanlah karena penusukan namun adalah benturan di kepala.
Bahkan, ia menilai luka yang dialami para terpidana tahun 2016 pada saat pemeriksaan polisi jauh lebih parah.
Ia juga menuding ada dugaan penganiayaan kepada para terpidana termasuk Saka Tatal hingga babak belur oleh pihak polisi.
"Justru yang terjadi 8 orang itu bonyok semua, lebih bonyok daripada mayat," kata dia lagi.
Lebih lanjut, ia berharap pihak polisi bisa menanggapi laporan dugaan rekayasa kasus yang dilayangkan pihaknya terhadap Iptu Rudiana. (iwh)
Load more