Ia mengaku pada tahun 2016 dirinya dipaksa membuat BAP palsu oleh penyidik di Polresta Cirebon.
Teguh mengatakan sebenarnya dirinya ingin memberikan keterangan sesuai dengan fakta, namun dirinya mendapatkan ancaman.
"Ada ancaman, kalau (ngaku) tidur di rumah Pak RT, kamu akan ikut masuk (penjara). Teguh juga kan takut sendiri, nggak ada pendamping," kata dia.
Teguh (kiri) dan Pramudya (kanan), teman terpidana sekaligus saksi kasus pembunuhan Vina
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Pramudya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Ia juga mendapatkan ancaman tahun 2016 lalu sehingga harus memberikan keterangan dalam BAP tak sesuai dengan fakta.
"Mau minta maaf karena sudah bikin BAP yang nggak benar. Itu karena bukan sesungguhnya, itu disuruh, diarahkan," kata Pramudya.
Load more