Di tahun 2016, polisi menahan 8 orang tersangka yang kini telah menjalani masa tahanannya sebagai terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Setelah kasus Vina kembali viral, kuasa hukum para terpidana kemudian bersuara mengatakan bahwa adanya dugaan rekayasa kasus oleh pihak polisi.
Para terpidana juga disebut kuasa hukum terpaksa mengakui perbuatannya karena dipaksa oleh penyidik dengan cara dianiaya saat pemeriksaan 8 tahun lalu.
Sebelumnya, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar juga mengatakan hal serupa dengan Teguh dan Pramudya.
Liga Akbar adalah teman dekat Eky pada tahun 2016. Ia mengaku dipaksa oleh Iptu Rudiana, ayah Eky, untuk menjadi saksi atas kejadian pembunuhan itu.
Padahal, Liga Akbar pun mengaku dirinya tidak mengetahui sama sekali kasus pembunuhan tersebut karena tidak berada di lokasi kejadian.
Akhirnya, saat pemeriksaan, Liga Akbar pun dipaksa oleh penyidik memberikan keterangan palsu di dalam BAP.
Load more