Jakarta - Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun, yang merupakan aktivis 98 dan juga dosen Universitas Negeri Jakarta.
Dalam keterangannya kepada media usai melaporkan dugaan korupsi ke KPK, Ubedilah menjelaskan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Hal ini berawal pada tahun 2015, dimana ada perusahaan besar PT. SN yang sudah menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup engan nilai Rp7,9 triliun. Tetapi kemudian oleh Mahkamah Agung hanya dikabulkan Rp78 miliar.
" Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT. SN," kata Ubeidilah.
Dalam laporan ini Ubeidilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.(Muhamad Haries/chm)
Load more