Jakarta, tvOnenews.com - Bayi berusia 3 bulan di Sukabumi diduga menjadi korban malpraktik setelah dilakukan imunisasi kepadanya.
Bayi bernama Muhammad Kenzie Arifin harus meninggal dunia setelah dilakukan imunisasi di Puskesmas Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Berawal dari sang ibu, Daera Wulandari (27) yang membawa Kenzie untuk diimunisasi di Puskesmas Sukakarya, Sukabumi tersebut.
Kenzie tertinggal 1 bulan imunisasi, sehingga bidan puskesmas mengatakan untuk memberikan dua suntikan langsung serta dua jenis obat tetes mulut.
Daera pun menduga jika sebenarnya obat yang diberikan kepada anaknya itu terlalu banyak.
"Kalau dari saya pribadi, dari jenis obat yang terlalu banyak masuk ke dalam tubuh si anak," kata Daera, dikutip Selasa (18/6/2024).
Ia mengatakan, secara takaran memang mungkin sudah benar. Namun, ia memiliki kecurigaan lainnya.
Daera juga khawatir jika obat imunisasi yang diberikan kepada anaknya kadaluwarsa atau salah.
"Apakah obatnya kadaluwarsa, apakah obatnya terlalu banyak yang masuk, atau salah obat. Kan saya tidak tahu, bukan ahli dalam bidang ini," kata dia lagi.
Ayah korban, Isan Nur Arifin (27) mengatakan pemberian empat jenis imunisasi tersebut dilakukan tanpa meminta persetujuannya.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat sudah di rumah, Daera kemudian memberikan parasetamol kepada Kenzie.
Namun, bayi 3 bulan tersebut justru kejang-kejang dan tidak mau minum ASI.
Setelah itu, kedua orang tua Kenzie pun membawa bayinya ke puskesmas dan kemudian dirujuk ke rumah sakit.
Sayangnya, sepanjang perjalanan ke rumah sakit bibir Kenzie mulai membiru. Saat tiba di rumah sakit, nyawa bayi tersebut sudah tidak dapat ditolong. (iwh)
Load more