"Padahal untuk menunjukkan pakaian, helm dan sepeda motor milik Eky, hanya bapaknya bisa kenapa harus mengajak Liga Akbar," ujar Oegroseno dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6/2024).
Tak hanya itu saja, Oegroseno juga mengaky ada yang janggal saat Liga Akbar dibawa ke tempat penyidik.
Apalagi saat itu Liga Akbar tidak menerima surat panggilan untuk diperiksa.
"Keanehan-keanehan ini yang bagi saya perlu didalami, ada apa sebenarnya mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar," ungkapnya.
Atas tindakannya itu, Iptu Rudiana terancam akan terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika kesaksian Liga Akbar benar.
"Arahnya ke PTDH karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan kepolisian jadi rusak gara-gara seperti ini," tuturnua.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu masih menjadi pembicaraan hangat setelah kisah mereka kembali viral melalui sebuah film.
Hingga saat ini bermunculan fakta-fakta baru yang terungkap setelah Pegi atau Perong yang disebut pelaku utama ditangkap polisi.
Tak hanya itu, fakta-fakta baru juga bermunculan setelah adanya saksi-saksi baru seperti Liga Akbar hingga Melmel.
Load more