Surabaya, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim telah melakukan pencekalan terhadap Yudi Utomo Imarjoko dosen nuklir di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Saat ini status Yudi masih buronan polisi atau DPO.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Dr Priya Jatmika, pencekalan tersebut dinilai belum cukup.
Sebab, dalam memburu seorang tersangka yang berstatus DPO polisi harus melakukan beberapa tindakan seperti pencekalan untuk mencegah tersangka pergi ke luar negeri.
"Tapi kalau ada dugaan yang bersangkutan lari ke luar negeri, Polda Jatim tinggal mengajukan ke interpol dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah DPO. Biar nanti interpol yang menangkap," tegas Dr Priya Jatmika dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, dengan kerjasama dengan Interpol, akan memudahkan Polda Jatim dalam menangkap Buronan, terutama jika terindikasi Tersangka telah berada di luar negeri.
Load more