Adapun di dalam BAP tahun 2016 lalu, Pramudya mengatakan ia harus memberikan keterangan bahwa tidak bersama dengan para terpidana di rumah Ketua RT.
Padahal, pada kenyatannya ia ada di rumah Ketua RT bersama para terpidana.
Di dalam keterangan lamanya, Pramudya langsung pulang setelah dari Warung Bu Nining dan tidak mengetahui aktivitas selanjutnya para terpidana. (iwh)
Load more