Jakarta, tvOnenews.com - Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi bidang pertahanan dilanjutkan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra, dan perwakilan Kemenkumham.
“Kami ingin menawarkan kepada panja hari ini terhadap lima RUU tersebut dapat kita setujui? Dan apakah akan kita bahas pada Senin pukul 10 pagi tanggal 24 Juni hari Senin, setuju ya?” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
“Setuju,” kata peserta rapat.
Diketahui, lima RUU yang dibahas yaitu ratifikasi bidang pertahanan antara pemerintah RI dengan India, pemerintah RI dengan Prancis, pemerintah RI dengan Uni Emirat Arab (UEA), pemerintah RI dengan Kamboja, dan pemerintah RI dengan Brasil.
Retno menuturkan perjanjian kerja sama itu dibuat untuk mendapatkan manfaat strategis untuk meningkatkan kapasitas pertahanan, transfer teknologi, riset bersama, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertahanan.
"Kerja sama semacam ini semakin penting untuk dilakukan guna meningkatkan ketahanan nasional Indonesia di tengah dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian serta semakin runcingnya rivalitas geopolitik antara kekuatan-kekuatan besar," kata Retno usai rapat.
“Kerja sama tersebut juga dibuat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip negara antara lain, politik luar negeri bebas aktif,” sambungnya.
Dia menyebut kerja sama itu bukan sebagai aliansi militer. Kelima RUU ratifikasi itu bertujuan untuk memperkuat persahabatan dengan lima negara, menjaga kedaulatan wilayah NKRI, dan penguatan kerja sama.
Retno menambahkan kerja sama tersebut seperti pendidikan dan latihan militer, kerja sama bidang intelejen, pembuatan amunisi dan produksi komponen senapan.
“Lima perjanjian akan melengkapi perjanjian kerja sama pertahanan yang telah dibuat dengan 21 negara sahabat,” ungkap Retno. (saa/muu)
Load more