Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali mencatat sebanyak 199 anak blasteran mengajukan diri menjadi warga negara Indonesia (WNI) sepanjang Januari-Juni 2024.
“Kami ingin memastikan setiap pemohon memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramela Yunidar Pasaribu di Denpasar, Rabu (19//4/2024).
Jumlah itu meningkat dibandingkan sepanjang 2023 yang mencapai 67 pengajuan menjadi WNI.
Sedangkan pada 2022 tercatat ada dua anak berkewarganegaraan ganda yang mengajukan diri menjadi WNI.
Ia menambahkan dari 199 anak hasil perkawinan campuran itu, sebanyak 181 orang di antaranya sudah mengikuti sidang pewarganegaraan dan 18 orang lainnya menantikan jadwal sidang.
Hasil dari sidang pewarganegaraan tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk mendapatkan keputusan final.
Load more