Jakarta, tvOnenews.com - Stop TB Partnership Indonesia (STPI) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan Dasbor Pelacak Kebijakan TBC pada Kamis 13 Juni 2024 di Jakarta.
Dasbor tersebut merupakan inisiasi STPI terhadap kebijakan TBC yang masih banyak tercecer dan belum terdokumentasi dengan baik.
Sehingga ketika masyarakat mencari tahu kebijakan TBC di daerah tertentu, pencarian google menunjukkan terdapat banyak sekali kebijakan yang keluar.
Muhammad Hanif, S.E selaku Dewan Pengurus Stop TB Partnership Indonesia (STPI) mengatakan, sebenarnya telah mengeluarkan Perpres 67 tahun 2021 yang mana dalam pasal 24 telah mengamanatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menurunkan kebijakan TBC dalam subnasional seperti perda dan lainnya
"Melalui dasbor ini, seluruh Kebijakan - kebijakan yang sudah ada dapat diakses, dilihat, dan dipantau oleh seluruh masyarakat. Selain itu, disini masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk kebijakan TBC yang telah dibuat” kata Muhammad Hanif.
Perpres tersebut juga mengamanatkan tanggungjawab kepada Pemerintah Daerah untuk mencantumkan indikator TBC di dalam RPJMD.
Load more