Tersangka pertama, M Alias Mul berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu tersebut. Mulai dari mencari operator dan mencari pekerja.
"Serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu tersebut. Dan mencari pembeli uang palsu tersebut," ucap Ade Ary.
Tersangka kedua, FF berperan mambantu pindahan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.
"Dia juga berperan membantu untuk menyusun uang palsu tersebut dan memasang ikatan uang serta melakukan paking ke dalam plastic," kata Ade Ary.
Tersangka ketiga, YS alias ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik.
Tersangka keempat, F berperan ketika tersangka M waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di gunung putri sudah habis masa kontrakanya, sampai akhirnya di kenalkan ke firdaus melalui temannya.
"Selanjutnya firdaus dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat. Kemudian firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan paking uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat," paparnya.
Load more