Berselang seminggu korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama, kelima pelaku yang masih di bawah umur ini kemudian melakukan persetubuhan dengan korban.
Hanya berselang beberapa hari korban kembali mendapatkan pelecehan oleh lima pelaku yang beberapa orang merupakan pelaku yang sama di rumah salah satu pelaku.
Sungguh miris salah satu pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan.
Meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya, namun tidak sampai melakukan persetubuhan.
Tindakan kejahatan asusila ini terus berulang hingga tujuh kejadian dalam kurun waktu hampir sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur.
Beberapa di antaranya pria dewasa dan seorang penyandang cacat yang mengalami kebutaan.
Menurut MR, bibi korban, akibat kejadian tersebut korban kini merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau.
Load more