Pegi minta Jaksa Agung awasi kasus Vina
Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menyambangi Kantor Kejaksaan Agung RI (Kejagung) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (19/6/2024).
Pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kejagung.
Dia mengatakan bahwa kedatangannya untuk mengingatkan jaksa agung agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani perkara kliennya.
"Kami datang kesini mau menghadap Jaksa Agung, tapi kalau pun beliau nggak sempat menerima kami, saya akan menghadap jaksa agung muda pengawasan," ucap Marwan kepada wartawan di Kejagung, Rabu.
Marwan menambahkan, tujuan pihaknya mengingatkan hal ini kepada jaksa agung adalah agar jaksa agung juga dapat mengimbau kepada bawahannya seperti Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri Cirebon yang menerima berkas pelimpahan dari penyidik.
"Dalam hal ini di bawah naungan Polda Jabar untuk lebih teliti dan lebih cermat, jangan sampai terjadi nanti, ini sudah P21 kata polisi, kalau P21 berarti tanggung jawab ini ada di kejaksaan," jelasnya.
Load more