Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri turun tangan usai semrawutnya pengungkapan kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Teranyar, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho secara mendadak menyampaikan perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Bahkan, Sandi mematahkan spekulasi publik yang menuding adanya kesalahan prosuder yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Cirebon dalam penetapan 8 terpidana kasus tersebut.
"Semua keterangan disampaikan di pengadilan dan diuji di pengadilan sehingga hakim berkeyakinan para tersangka adalah pelaku dari kejadian tersebut," kata Sandi dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sandi menuturkan adanya spekulasi publik ke kepolisian terkait langkah salah tangkap kepolisian pun perlahan terpatahkan.
Pasalnya, hasil persidangan para terpidana telah diputus Majelis Hakim dengan vonisnya masing-masing.
Lantas, pihaknya pun meminta agar publik tak lagi memiliki spekulasi liar dalam pengusutam kasus tersebut.
Load more