Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan secara terbuka hasil visum jasad Vina dan Eky yang dicatat pada tahun 2016 lalu.
Kasus Vina dan Eky ini awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, akhirnya menjadi pembunuhan Vina dan Eky karena berdasarkan hasil visum ditemukan banyak luka yang lebih parah dari kecelakaan lalu lintas.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan kematian Vina dan Eky mendapatkan perlakuan yang sadis.
"Ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam. Kalau bisa kita ungkap sedikit dari hasil visum, di mana lukanya cukup parah," kata Sandi pada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Ia pun memberi rincian bahwa banyak bagian tubuh Vina dan Eky yang patah dan hancur.
Tak hanya itu, ditemukan beberapa luka benda tajam baik di jasad Vina ataupun Eky.
"Leher patah, mohon maaf, ada rahang atas dan rahang bawah juga patah, ada luka terbuka akibat senjata tajam, dimungkinkan di sana akibat benda tumpul juga ada," kata Sandi menambahkan.
Sandi mengatakan, luka yang sangat parah itu membuat Eky langsung meninggal di lokasi kejadian.
Sementara Vina saat itu dalam keadaan yang parah pula, namun ditemukan dalam keadaan hidup dan sempat dibawa ke rumah sakit.
Sayangnya, tak lama di rumah sakit Vina kemudian meninggal dunia karena luka yang sudah terlalu parah.
"Kejadian ini adalah kejadian pembunuhan yang cukup sadis, bahkan bisa dibilang sangat sadis," ujar dia menegaskan.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky ini masih menjadi misteri meski 8 pelaku sudah divonis hukuman.
Sementara satu terduga pelaku saat ini masih berstatus tersangka yakni Pegi Setiawan.
Meski demikian, pihak para terpidana dan tersangka ini mengelak bahwa terlibat dalam kasus Vina dan Eky.
Belakangan juga muncul kesaksian yang menguatkan bahwa para terpidana dan tersangka bahkan tidak ada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi. (iwh)
Load more