"Malu kita sebagai negara dengan jumlah pelaku judi online terbesar di dunia disusul Kamboja, Filipina, dan Myanmar," tandasnya.
Jazuli mendesak pemerintah segera menyetop perilaku rusak ini. Bukan malah memberi angin bansos bagi para korban judi online, yang sejatinya mereka pelaku. "Hal ini sangat tidak mendidik dan membuat orang semakin kecanduan judi online," pungkas Jazuli.(ebs)
Load more