Irjen Sandi mengatakan bahwa Kompolnas dan Komnas HAM telah datang ke Polda Jabar dan sempat berkomunikasi dengan penyidik untuk melihat bagaimana pelaksanaan penyidikan.
Dengan terungkapnya Pegi Setiawan alias Perong sebagai pelaku dari kasus ini, menurut dia, makin memperjelas tugas penyidikan secara hati-hati dan menghindari terjadinya kesalahan prosedur seperti yang diisukan.
Dia mengakui penyidikan kasus pembunuhan Vina tidaklah mudah bahkan memerlukan waktu sampai 8 tahun dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka terakhir yang belum dijerat pidana.
Ia mengatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan tidaklah gampang.
Apalagi upaya dari tersangka lari dari tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik kemudian mengaburkan identitas selama masa pelarian dengan cara mengganti nama.
Setelah ada perkara tersebut, diakui oleh ayahnya bahwa anaknya bernama Pegi.
Load more