LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Syahrul Yasin Limpo
Sumber :
  • Antara

Terungkap! Mantan Juru Bicara KPK Dibayar SYL Pakai Uang Urunan Dari Pejabat Kementan

Terungkap, ternyata sebagian uang honor pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus korupsi pemerasan di Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata dikumpulkan dari patungan para pejabat Kementan. 

Kamis, 20 Juni 2024 - 12:57 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, ternyata sebagian uang honor pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), terdakwa kasus korupsi pemerasan di Kementrian Pertanian (Kementan) ternyata dikumpulkan dari patungan para pejabat Kementan. 

Hal ini disampaikan secara terbuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) RI nonaktif Kasdi Subagyono

Sebagian uang fee lawyer Febri Diansyah Cs, diungkapkan Kasdi, bersumber dari dana sharing atau iuran para pejabat kementerian. Febri Diansyah adalah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini ganti profesi menjadi pengacara. Ia membela Yasin Limpo dalam kasus korupsi pemerasan di Kementan.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kasdi nomor 92 yang dibacakan oleh jaksa KPK Meyer Simanjuntak terungkap pengakuan soal honor Febri Diansyah. Dan hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6).

Baca Juga :

Kasdi bertindak sebagai saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

“Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 Yang Mulia. Saksi ditanyakan ya, ‘agar saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan.”


“Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh M Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan’. Ingat saksi ya?” ujar jaksa membacakan BAP Kasdi.

“Ya ingat,” kata Kasdi.

“Benar seperti ini?” tanya jaksa menegaskan.

“Betul,” jawab Kasdi.

Kasdi mengaku tidak mendapat cerita detail dari Hatta mengenai pengumpulan uang untuk fee lawyer tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan dari Rp900 juta yang diperuntukkan untuk fee lawyer, ia mengeluarkan sebesar Rp550 juta.

“Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi bisa menjelaskan itu uang sumbernya dari Kementan?” tanya jaksa.

“Saya tidak diceritakan detail oleh Pak Hatta,” aku Kasdi.

“Apa yang disampaikan? lanjut jaksa.

“Yang disampaikan ‘Pak, ini sisanya juga dari sharing’,” tutur Kasdi menirukan ucapan Hatta.

“Seluruh sisanya berarti? Di luar Rp550 juta?” tanya jaksa menegaskan.

“Yang dari Rp900 juta,” ungkap Kasdi.

Adapun mengenai fee lawyer sejumlah Rp3,1 miliar, Kasdi menjelaskan uang itu bersumber dari kocek pribadi SYL.

Sementara itu, SYL membantah pernah memberi perintah kepada anak buahnya untuk mengumpulkan uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia mengatakan tindakan tersebut tergolong dalam meminta-minta dan dirinya sangat malu apabila pernah melakukan hal tersebut

"Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," kata SYL menanggapi kesaksian terdakwa lainnya yang menjadi saksi mahkota dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

Maka dari itu, dia menolak kesaksian mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono yang mengaku pernah diperintahkan SYL untuk meminta pengumpulan uang.

Dengan demikian, SYL menuturkan tidak pernah ada pertemuan khusus untuk membicarakan mengenai pengumpulan uang dengan Kasdi maupun dengan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Selain itu, menurutnya, tidak pernah ada pegawai yang ia pecat selama 30 tahun menjadi pejabat, mulai dari dirinya menjabat sebagai bupati, wakil gubernur, gubernur, hingga menteri.

"Saya biasa pekerjakan orang sampai akhir dan pensiun," tuturnya.

Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu.

Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana dalam Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jokowi Ngaku Diajak Kampanye Paslon KIM di Pilkada, PDIP: Ya Enggak Masalah

Jokowi Ngaku Diajak Kampanye Paslon KIM di Pilkada, PDIP: Ya Enggak Masalah

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengaku banyak yang mengajaknya kampanye paslon Koalisi Indonesi Maju (KIM) di Pilkada Serentak 2024.
Setahun Tak Tertangkap, Polisi Baru Sebar Gambar DPO Pelaku Pencabulan Siswi SD di Jakarta Selatan

Setahun Tak Tertangkap, Polisi Baru Sebar Gambar DPO Pelaku Pencabulan Siswi SD di Jakarta Selatan

Polisi melakukan perburuan terhadap guru pelaku pencabulan terhadap siswi SDN di kawasan Jakarta Selatan usai lebih dari satu tahun tak tertangkap.
Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Karya memastikan bahwa saat ini progres LRT Fase 1 B yang menyambungkan Velodrome dan Manggarai sudah hampir 32 persen & menjelaskan tanggal beroperasi
Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan, Director of Information Technology di Credit Bureau Indonesia (CBI), tampil sebagai pembicara utama di 32nd Digital Transformation Summit, yang diadakan pada 16-17 Oktober 2024 di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. 
Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Shin Tae-yong atau yang akrab disapa STY menjadi sorotan di Media Sosial (Medsos), imbas dari kekalahan Timnas Indonesia melawan China dengan skor 2-1.
Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengaku memperkenalkan anaknya, Nicholas Sean ke Presiden Prabowo Subianto.
Trending
Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi Frustrasi Jelang Timnas Arab Saudi Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Media Arab Saudi frustrasi menjelang Timnas Arab Saudi hadapi Timnas Indonesia di lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan depan.
Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Veronica Tan Akui Kenalkan Nicholas Sean kepada Presiden Prabowo Subianto, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan mengaku memperkenalkan anaknya, Nicholas Sean ke Presiden Prabowo Subianto.
Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Cerita Siswi SD di Jakarta Selatan Dicabuli Gurunya saat Ikut Bimbingan Belajar Sejak 2023

Nasib malang menimpa seorang siswi berusia 9 tahun yang bersekolah di salah satu SD Negeri di Grogol Utara, Jakarta Selatan usai menjadi korban pelecehan dari gurungan bernama Dani (61).
Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Ungkap Progres LRT Fase 1B Sudah 32 Persen, Kapan Siap Beroperasi?

Waskita Karya memastikan bahwa saat ini progres LRT Fase 1 B yang menyambungkan Velodrome dan Manggarai sudah hampir 32 persen & menjelaskan tanggal beroperasi
Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sesalkan Strategi STY saat Lawan China, Netizen Bandingkan Pemain Mualaf Ini dengan Asnawi Mangkualam di Laga Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Shin Tae-yong atau yang akrab disapa STY menjadi sorotan di Media Sosial (Medsos), imbas dari kekalahan Timnas Indonesia melawan China dengan skor 2-1.
Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan Tampilkan Solusi Kredit Canggih dan Privasi Data dari CBI di 32nd Digital Transformation Summit Jakarta

Ivan Irawan, Director of Information Technology di Credit Bureau Indonesia (CBI), tampil sebagai pembicara utama di 32nd Digital Transformation Summit, yang diadakan pada 16-17 Oktober 2024 di The Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta. 
Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Ahmed Al Kaf Tiba-tiba Bilang soal Putus Asa usai Bikin Timnas Indonesia Gagal Menang atas Bahrain, Wasit Asal Oman Itu Alami Tekanan Batin?

Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf tiba-tiba bilang soal putus asa usai membuat Timnas Indonesia gagal menang atas Bahrain di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Selengkapnya
Viral