Jakarta, tvOnenews.com - Korban terduga pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH, RZ dan DF menerima sedikitnya 20 pertanyaan dari tim penyidik dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum korban, Yansen Ohoirat menjelaskan bahwa kliennya telah menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya sebagaimana hak hukum korban sebagai pelapor.
"Saat ini, RZ dan DF itu dimintai keterangan perihal peristiwa yang sebenarnya. Telah dijawab dengan baik dan benar. Artinya di sini sudah, dari korban sudah melakukan penjelasan hak-hak hukumnya sebagai perempuan dan seorang pelapor," kata Yansen dilansir Kamis (20/6/2024).
Adapun pemeriksaan tersebut, katanya, bertujuan agar kepolisian dapat mengumpulkan fakta atau bukti terkait kasus yang dilaporkan.
"Bahwa prosesnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan, artinya bahwa peristiwa yang awalnya beredar dan kami laporkan itu sudah benar bahwa ini adalah peristiwa pidana dan saat ini penyidik sedang mengumpulkan bukti untuk menentukan siapakah pelaku sebenarnya," katanya.
Pihaknya berharap agar kepolisian segera menemukan pelaku pelecehan kliennya.
Load more