Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho bongkar saksi kasus Vina sempat akan 'disuap' pengacara salah satu tersangka agar tidak mengungkap fakta pada pembunuhan tahun 2016.
Berdasarkan salah satu hasil pengadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu, adalah adanya upaya penyuapan dilakukan salah satu pengacara tersangka.
Irjen Sandi mengatakan dari hasil pengadilan kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016, seorang saksi didatangi oleh pengacara tersangka selama masa pemeriksaan.
Hal tersebut juga dituliskan dalam putusan sidang kasus pembunuhan Vina tahun 2016.
Di dalam putusan sidang tahun 2016 tersebut, berdasarkan saksi Teguh Wijaya, dituliskan bahwa pengacara bernama Jogi mendatangi para saksi.
Adapun kedatangan Jogi itu meminta para saksi mengaku sesuatu yang dinilai Polri tidak sesuai fakta.
Irjen Sandi menuturkan, terkait dugaan penyuapan ini sudah ditanyakan langsung oleh hakim pada waktu itu.
Load more