Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Bui, Terbukti Terima Suap Ratusan Juta
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nonaktif Achsanul Qosasi divonis penjara selama 2,5 tahun dan denda Rp250 juta. Achsanul Qosasi terbukti terima suap.
Kamis, 20 Juni 2024 - 15:57 WIB
Load more