Hal itu bertujuan untuk membuat terang benderang pengungkapan kasus dengan hasil yang mumpuni.
“Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime identification dalam pengungkapan perkara, dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya,” kata Agus.
Tak hanya itu, penyidik yang enggan menjalankan langkah scientific crime investigation dalam kasus pembunuhan sejoli muda itu turut dinilai merugikan institusi.
Pasalnya, hasil penyidikan dinilai memiliki kejanggalan hingga menuai kritik dari masyarakat.
"Penyidik harusnya mampu segera memberikan kepastian hukum terhadap setiap perkara yang dilaporkan masyarakat. Hindari penyidikan yang berlarut-larut sehingga timbul permasalahan baru yang bukan hanya merugikan masyarakat namun juga institusi," kata Agus.
"Lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat," sambungnya.
Load more