Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima postingan Pegi Setiawan alias Perong dihapus Penyidik Polda Jabar.
Kini Kuasa Hukum Pegi, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jabar ke Devisi Propam Mabes Polri.
Pelaporan itu berkaitan dengan hilangnya postingan dari akun Facebook milik Pegi, yang kini disita oleh polisi.
"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," beber Toni saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Adapun aduan itu teregister nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM, pada Kamis (20/6).
Kemudian, dia jelaskan Pegi memiliki akun Facebook atas nama Pegi Setiawan. Akun itu masih ada beberapa hari setelah ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Menurut Toni, unggahan Pegi dalam akun tersebut sangat penting sebagai bukti penguat keberadaan Pegi saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Load more