Jakarta, tvOnenews.com - Tak terima postingan Pegi Setiawan alias Perong dihapus Penyidik Polda Jabar.
Kini Kuasa Hukum Pegi, Toni RM melaporkan penyidik Polda Jabar ke Devisi Propam Mabes Polri.
Pelaporan itu berkaitan dengan hilangnya postingan dari akun Facebook milik Pegi, yang kini disita oleh polisi.
"Kami kuasa hukum Pegi Setiawan baru saja menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya postingan-postingan akun Facebook atas nama Pegi Setiawan," beber Toni saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Adapun aduan itu teregister nomor SPSP2/002661/VI/2024/BAGYANDUAN yang dilayangkan kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani dan Toni RM, pada Kamis (20/6).
Kemudian, dia jelaskan Pegi memiliki akun Facebook atas nama Pegi Setiawan. Akun itu masih ada beberapa hari setelah ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024, terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.
Menurut Toni, unggahan Pegi dalam akun tersebut sangat penting sebagai bukti penguat keberadaan Pegi saat kasus Pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
"Setelah ramai postingan-postingan Pegi Setiawan itu muncul yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan itu berada di luar Cirebon, berada di Bandung, kemudian akun Facebook itu hilang," kata Toni.
Setelah sempat hilang, tiba-tiba akun Facebook itu kembali muncul. Namun unggahan dalam akun tersebut hilang. Termasuk, mengenai status Pegi soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang.
Toni lantas menjabarkan postingan Pegi yang hilang, berawal dari tulisan perjalanan ke Bandung pada 12 Agustus 2016 'Bismillah on the way Bandung' dilanjutkan postingan kedua pada hari yang sama 'Alhamdulillah nyampe, nunggu jemputan lama bingit'.
Kemudian pada 17 Agustus 2016, Pegi Setiawan kembali mengunggah status 'Mengais rezeki di kota orang'. Selang tujuh hari, tepatnya pada 24 Agustus, ada kembali postingan Pegi Setiawan menuliskan status 'Lupa suasana kampung halaman'.
"Kemudian, 1 September Pegi Setiawan menuliskan 'Ya Allah saya gatau apa-apa tentang masalah ini. Kenapa saya kena getahnya cobaan yang engkau berikan begitu berat ya Allah'. Tanda serunya sampai banyak," kata Toni membacakan.
"Ini kejadian itu kan (pembunuhan Vina dan Eky) tanggal 27 Agustus 2016, tanggal 30 Agustus 2016, 3 hari setelah kejadian, polisi itu mendatangi rumah ibu Pegi," sambungnya.
Toni mengatakan saat itu polisi mengambil sepeda motor Pegi Setiawan jenis Suzuki Smash berwarna ungu atau pink dan membawa motor paman Pegi, Suparman, yang disebut tak ada kaitannya dengan barang bukti.
Dia mengklaim Pegi tidak tahu apa-apa soal kasus pembunuhan Vina dan Eky. Sebab, posisinya kala itu sedang berada di Bandung, yang diperkuat postingan 10 Desember 2016 baru pulang kembali ke Cirebon.
"Ada lagi postingan yg tidak kalah penting di sini, 10 Desember 2016 'ye pulang' karena proyek Pegi Setiawan berada di bandung itu sejak Juli sampai akhir November itu habis," pungkasnya. (aag)
Load more