Semarang, tvOnenews.com - Masih ingat tukang siomay asal Bandung yang mencuri 675 celana dalam wanita di Banyumanik, Kota Semarang? Begini nasibnya kini.
Saat ini pelaku yang berprofesi sebagai seorang tukang siomay bernama Jeri asal Bandung sudah dibebaskan polisi.
“Sudah kita RJ (restorative justice),” ujar Kapolsek Banyumanik, Kompol Ali Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (20/6/2024).
Tukang siomay asal Bandung mencuri celana dalam di Kota Semarang. (IST)
Kompol Ali menjelaskan restorative of justice atau keadilan restoratif dilakukan karena asas kemanusian.
Akan tetapi, manakala ketika Jeri melakukan hal serupa akan diproses hukum.
Load more