"Kami sudah cek alamat di Bekasi, ternyata rumah yang sesuai di KTP bukan tempat tinggal, tapi toko bangunan. Hasil penyelidikan nomor NIK di KTP diduga palsu," ujarnya.
Tapi Nicolas tidak merinci saat dikonfirmasi apa dugaan data diri RP palsu dari hasil penyelidikan sebelum Burhanis tewas dikeroyok di Pati, atau justru usai kejadian pada 6 Juni 2024.
Pasalnya saat memberi keterangan awal terkait kasus penggelapan mobil dilaporkan Burhanis, Polres Metro Jakarta Timur tidak menyampaikan adanya dugaan alamat palsu RP.
Baru sekarang Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa data diri RP diduga palsu, dan menjadi kendala bagi penyelidik untuk mengungkap keberadaan pelaku penggelapan mobil Burhanis.
"Kami sedikit mengalami kendala karena berusaha menemukan siapa penyewa yang sebenarnya dengan menggunakan identitas palsu. Upaya-upaya maksimal telah kami lakukan," tuturnya.
Untuk sekarang Polres Metro Jakarta Timur baru dapat mengamankan barang bukti mobil Honda Mobilio milik Burhanis dari Pati, Jawa Tengah tempat korban tewas dikeroyok.(lgn)
Load more