Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat hari ini, Kamis (20/6/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus tersebut.
"Hari ini kami telah melakukan pelimpahan tahap satu kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan tersangka PS," kata Jules kepada awak media, Kamis (20/6/2024).
"Pelimpahan tahap satu ini kami telah mengirimkan berkas perkara ke Kejati Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," lanjutnya.
Meski berkas kasus akan dilimpahkan, Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007.
Hal ini diperuntukkan agar masyarakat yang ingin memberikan informasi atas kasus Vina dan Eky bisa menghubungi nomor tersebut.
Load more