Selain masalah teknis, dia juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus.
Ia mengatakan kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang.
Di samping itu, mantan Cawapres itu mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus.
"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," ujarnya.
Untuk itu, cak Imin berharap agar hasil Pansus Haji segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
"Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya," ujarnya.(muu)
Load more