LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • tvOnenews/Hadi Zulkifli

Cak Imin Minta Temuan Soal Haji 2024 Segera Ditindaklanjuti

Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak agar semua temuan permasalahan  penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti.

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendesak agar semua temuan permasalahan penyelenggaraan haji tahun 2024 segera ditindaklanjuti. 

Cak Imin mengatakan hampir semua masalah yang ditemukan merupakan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk masalah transportasi, katering, dan tenda bagi jemaah. 

"Agar kesalahan yang sama tidak terulang, temuan-temuan Timwas Haji DPR RI harus ditindaklanjuti melalui panitia khusus (pansus)," kata Cak Imin dalam keterangan tertulisnya diterima, Kamis (20/6/2024).

Meski begitu, Cak Imin mengapresiasi keputusan rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus bersama Kementerian Agama (Kemenag) untuk membentuk pansus. 

Baca Juga :

Menurut Wakil Ketua DPR ini pansus itu bakal merincikan seluruh kasus yang ada di proses haji dengan lebih dalam. 

Dia menerangkan, pansus tersebut nantinya akan membedah semua persoalan terkait penyelenggaraan haji dan mencari solusi agar masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 

"Beberapa kasus itu pengulangan tiap tahun. Yang kemudian lenyap ketika evaluasi tidak ditindaklanjuti. Untuk itu kali ini kita tidak boleh abai," ujarnya. 

Selain masalah teknis, dia juga menyoroti kebijakan kuota tambahan yang separuhnya diberikan kepada haji khusus. 

Ia mengatakan kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat yang telah menunggu lama untuk bisa berhaji, dan dianggap melanggar undang-undang. 

Di samping itu, mantan Cawapres itu mengatakan saat ini ada kecurigaan di masyarakat mengenai distribusi kuota visa yang dianggap tidak adil antara kebutuhan antrean haji reguler dan yang digunakan oleh travel-travel tertentu yang berbasis haji khusus. 

"Karena itu, ini harus ditelusuri oleh DPR melalui Pansus agar tidak terjadi pengulangan," ujarnya. 

Untuk itu, cak Imin berharap agar hasil Pansus Haji segera direalisasikan dan tidak menguap di tengah jalan, mengingat pentingnya pansus ini untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji di masa mendatang. 

"Pansus ini penting untuk perbaikan pelayanan dan penyelenggaraan haji berikutnya," ujarnya.(muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sempat Diperiksa Polisi, Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari Ikut Bicara soal Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Begini Katanya

Sempat Diperiksa Polisi, Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari Ikut Bicara soal Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Begini Katanya

Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari ikut bicara soal Pegi Setiawan dinyatakan bebas. Dia berharap jangan ada lagi korban salah tangkap polisi seperti Pegi Setiawan.
Grand Syekh Al-Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Grand Syekh Al-Azhar Bakal Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta

Grand Syekh Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb, diagendakan mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Selasa.  
ISNU Jawa Timur Siapkan Buku dan Simposium

ISNU Jawa Timur Siapkan Buku dan Simposium "Hari Santri 2024"

Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur bersama PC ISNU Ponorogo menyiapkan kegiatan penulisan antologi buku dan simposium "SIIR Santren ke-2" untuk menyambut Hari Santri Nasional 2024
Miliki Perda Nol Persen Alkohol, Pemkab Cianjur Larang Segala Bentuk Iklan Minuman Keras

Miliki Perda Nol Persen Alkohol, Pemkab Cianjur Larang Segala Bentuk Iklan Minuman Keras

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang segala bentuk iklan atau papan reklame minuman keras terpasang pada fasilitas umum karena Cianjur memiliki peraturan daerah (perda) terkait nol persen alkohol.
Tiga Jenis Shalat Malam, Ini Perbedaan Qiyamul Lail, Tahajud dan Witir yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat

Tiga Jenis Shalat Malam, Ini Perbedaan Qiyamul Lail, Tahajud dan Witir yang Dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada tiga jenis shalat malam yakni tahajud, qiyamul lail dan witir. Lalu apakah perbedaan dari tiga shalat malam tersebut?
Hirup Udara Bebas Usai Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan Polda Jawa Barat Hingga Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan

Hirup Udara Bebas Usai Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan Polda Jawa Barat Hingga Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan

Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat kala gugatan praperadilan dikabulkan.
Trending
Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Buntut Pegi Setiawan Menang Sidang Praperadilan, Kubu Saka Tatal Ajukan PK, Ancam Bongkar Rekayasa Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Ini Buktinya

Pegi Setiawan menang melawan Polda Jawa Barat usai putusan sidang praperadilan PN Bandung terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Shalat Tahajud dan Dhuha Sudah Dilakukan tapi Rezeki Seret dan Usaha Belum Berhasil, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan 3 Hal Bisa Jadi Penyebabnya

Dibalik dari shalat, sudah pasti terisi dengan doa yang diucapkan ataupun didalam hati agar segala harapan baik dikabulkan. Doa rezeki lancar, sekolah, bisnis
Ada Pesan Menohok untuk Kapolri dari Pegi Setiawan Usai Hirup Udara Bebas, Ini Isinya...

Ada Pesan Menohok untuk Kapolri dari Pegi Setiawan Usai Hirup Udara Bebas, Ini Isinya...

Pegi Setiawan dapat kembali menghirup udara bebas usai divonis tak bersalah pada pusaran kasus Vina dan Eky Cirebon oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kubu Pegi Setiawan Menang Lawan Polda Jawa Barat, Kapolri Segera Audit Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Ini Nasib Terbaru Iptu Rudiana

Kasus pemerkosaan sertapembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru usai Pegi Setiawan terbukti bukan sosok Pegi Perong yang diburu polisi.
Hirup Udara Bebas Usai Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan Polda Jawa Barat Hingga Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan

Hirup Udara Bebas Usai Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Berbagi Cerita Saat Ditahan Polda Jawa Barat Hingga Dapat Perlakuan Begini dari Para Tahanan

Pegi Setiawan kini dapat menghirup udara bebas usai tak lagi mendekam di balik jeruji besi Ditreskrimum Polda Jawa Barat kala gugatan praperadilan dikabulkan.
Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Pegi Setiawan Sah Tidak Bersalah, Bareskrim Polri Buka Peluang Dalami Kasus Salah Tangkap, Nasib Terpidana dan Iptu Rudiana Mulai Dikupas

Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus menyita perhatian publik dengan sejumlah kontroversi yang mencuat.
Mabes Polri 'Akui' Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Alasannya

Mabes Polri 'Akui' Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Beberkan Alasannya

Mabes Polri mendalami dugaan kemungkinan Pegi Setiawan adalah korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya