LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Alamak Ngerinya, 2,3 Juta Barel Minyak Diduga Diselundupkan Kapten Kapal
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Sita Tanker Asing, Negara Bakal Lelang Minyak Mentah Sebesar 166 Ribu Metrik Ton

Alamak ngerinya, begitulah ucapan sebagian warga Batam mendengar kabar yang mencuat soal Kapten Kapal diduga selundupkan 2,3 Juta Barel minyak.

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:33 WIB

Batam, tvOnenews.com - Alamak ngerinya, begitulah ucapan sebagian warga mendengar kabar yang mencuat soal Kapten Kapal diduga selundupkan 166,975.36 Metrik Ton minyak. Ironisnya, kapal yang digunakan untuk penyelundupan merupakan kapal super tanker berbendara Iran.

Tak hanya itu saja, kabarnya kapal MT Arman 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912 yang menyelundupkan minyak ditahan aparat negara Republik Indonesia. Bahkan, barang bukti kapal MT Arman 114 berbendera Iran Nomor IMO 9116912, dan muatan Light Cruede Oil sebanyak 166,975.36 Metrik Ton dari Mr Mahmoud Abdelaziz Mohamed (dirampas untuk negara).

Kemudian, berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang dihimpun, bahwa kapal super tanker berbendera Iran diduga lakukan tindakan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara telah masuk ke persidangan.

Bahkan, kasus ini ternyata sudah ditangani Pengadilan Negeri Batam (PN Batam) dan Jaksa PN Batam menuntut terdakwa tindak pidana lingkungan hidup asal Iran, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba pidana penjara 7 tahun.

Baca Juga :

Saat persidangan kasus tersebut, yang digelar pada Senin 27 Mei 2024 lalu, jaksa juga mengenakan denda awak kapal MT Arman 114 Rp 5 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Di mana Jaksa Marthyn Luther dan Karya So Imanuel Gortb juga memerintahkan agar terdakwa segara ditahan.

Tak hanya itu saja, dalam kasu ini, Sapri Tarigan dipercaya sebagai Hakim Ketua Sapri Tarigan, yang didampingi Hakim Anggota, Douglas Napitupulu dan Setya Ningsih, untuk membacakan tuntutan tersebut.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atau Kajati Kepri, Teguh Subroto, melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso mengungkap sejumlah poin dalam tuntutan jaksa.

Pertama, menyatakan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Lingkungan Hidup.

Ini sebagaimana diatur dan diancam dalam Dakwaan Pasal 98 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Sayangkan Marselino Ferdinan Tak Dapatkan Menit Bermain di Oxford United

Shin Tae-yong Sayangkan Marselino Ferdinan Tak Dapatkan Menit Bermain di Oxford United

Marselino Ferdinan menjadi kunci kesuksesan poin penuh pertama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Manajer Situs Judi Online Ditangkap di Filipina, Polisi Ungkap Perputaran Uang Capai Triliunan Rupiah

Manajer Situs Judi Online Ditangkap di Filipina, Polisi Ungkap Perputaran Uang Capai Triliunan Rupiah

Polisi meringkus Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial HS alias Ahan yang terjerat kasus judi online.
Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Beda Kelas! Saat Marselino Ferdinan Bersinar di Timnas Indonesia, Starboy Malaysia yang Dianggap Lebih Jago Ini Malah Dihukum Berat

Marselino Ferdinan membuktikan diri lebih hebat dari bintang muda Malaysia, Arif Aiman setelah membantu Timnas Indonesia meraih kemenangan atas Arab Saudi.
Miliki Rekam Jejak Terorisme, Eks Napiter Diminta Gunakan Hak Suara Hingga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Miliki Rekam Jejak Terorisme, Eks Napiter Diminta Gunakan Hak Suara Hingga Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Masa pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari dalam pelaksanaannya pada 27 November 2024.
Mumpung Hari Jumat, Kata Syekh Ali Jaber Sayang Dilewatkan Amalan Ini karena Doa Apapun Diijabah Allah SWT

Mumpung Hari Jumat, Kata Syekh Ali Jaber Sayang Dilewatkan Amalan Ini karena Doa Apapun Diijabah Allah SWT

Hal ini disampaikan Ulama Indonesia, almarhum Syekh Ali Jaber mengatakan salah satu amalan itu, baik dilakukan setelah shalat subuh. Simak penjelasan berikut ..
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Ketat! Perebutan Posisi Runner-Up Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026, Media Jepang Puji Timnas Indonesia yang Paling Menonjol, Katanya... 

Timnas Indonesia mendapat apresiasi luar biasa dari media Jepang, atas performanya di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, katanya...
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Setiap Hari Jumat Ada Empat Amalan yang Jadi Istimewa Jika Dilakukan, Ternyata Nomor Dua Kata Syekh Ali Jaber…

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan empat amalan yang istimewa jika dilakukan di hari jumat. Oleh karenanya sebaiknya jangan pernah meninggalkannya.
Selengkapnya
Viral