Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini, Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM blak-blakan bongkar motif pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon.
Selain bongkar motif, Toni juga meragukan Pegi sebagai pelaku utamanya. Bahkan, ia tak percaya kliennya terlibat kasus ini.
Hal ini Pengacara Pegi katakan bukan tanpa bukti dan asal bicara saja.
Sebab menurutnya, dari hasil otopsi kasus Vina Cirebon, terdapat aliran darah yang mengalir deras di bagian organ intim almarhum Vina.
Lantas Toni menilai bahwa besar kemungkinan motif dari pembunuhan ini tak lain berlandaskan balas dendam.
Oleh karena itu, Toni sangat yakin pelaku utama di kasus ini merupakan orang yang kenal dengan Vina dan Eky.
"Nah kalo itu sudah kenal berarti ada motivasinya ini," ujar Toni.
Bahkan Toni lebih meragukan jika ada orang yang tidak dikenal tiba-tiba melakukan pembunuhan.
"Jadi tidak mungkin orang tiba-tiba membunuh, kecuali orang gila," ujar Toni.
"Nah sehingga ini dimungkinkan adalah orang yang kenal dengan Vina dan Eky yang mempunyai permasalahan dendam," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan angkat bicara soal berkas perkara kasus Vina Cirebon diserahkan Polda Jabar ke Kejaksaan.
Ironisnya, penyerahan berkas atau BAP itu dilakukan jelang akan dilaksanakannya sidang praperadilan untuk Pegi Setiawan.
Sebagai kuasa hukum Pegi, Toni RM menilai, penyerahan BAP kasus Vina Cirebon tersebut bisa jadi sebagai upaya menggugurkan putusan praperadilan untuk kliennya.
"Itu biasa, kejar-kejaran, itu strategi penyidik karena kalau sidang pokok perkaranya dimulai maka gugatan praperadilan itu putusannya akan gugur," ungkap Tomi.
Dalam KUHP diketahui kejaksaan memiliki waktu selama 14 hari untuk meneliti berkas.
Namun Toni masih meyakini bahwa jaksa akan menemukan kekurangan pada berkas BAP Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon
"Kalau pun dikirimkan ke kejaksaan ya sah-sah saja tetapi saya menilai pasti jaksa masih banyak memberikan petunjuk untuk kekurangan yang harus dievaluasi," beber Toni. (aag)
Load more